Minggu, 30 Januari 2011

INFRASTRUKTUR WILAYAH

Pembangunan infrastruktur wilayah di Kabupaten Karawang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas berbagai sarana penunjang pembangunan.  Minimnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang selama ini terutama disebabkan oleh terbatasnya keuangan pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk membangun proyek-proyek infrastruktur yang dibutuhkan oleh semua stakeholders perekonomian, di sisi lain keterlibatan sektor swasta masih sangat terbatas.  Pembangunan infrastruktur yang selama ini lebih banyak dilakukan oleh pemerintah, lambat laun harus juga menyertakan pihak swasta untuk membangun dan mengelola infrastruktur, agar tanggung jawab publik dapat terbangun dan menghargai setiap investasi yang telah ditanamkan.
 
Kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang saat ini tergolong tinggi, terutama untuk sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kelancaran aktivitas ekonomi di pedesaan dan perkotaan, serta rehabilitasi infrastruktur yang sudah ada.  Ketersediaan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi diyakini memiliki hubungan yang erat, karena ketersediaan infrastruktur akan menggerakan sektor riil, menyerap tenaga kerja, mendorong konsumsi masyarakat, serta memacu aktivitas produksi sektor-sektor ekonomi.  Bahwa pembangunan infrastruktur listrik, jalan, telekomunikasi, dermaga dan irigasi berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.  Oleh karena itu besar harapan bahwa pembangunan infrastruktur di akan mengatasi banyak masalah dalam perekonomian Kabupaten Karawang, sekaligus akan dapat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Karawang.

Kegiatan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang menuntut adanya pemanfaatan sumberdaya alam (SDA) yang pada akhirnya menyebabkan perubahan terhadap kondisi awal lingkungan.  Pemanfaatan SDA dan lingkungan bila tidak dikelola secara berkelanjutan dapat menimbulkan permasalahan lingkungan berupa pencemaran maupun kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terjadinya degradasi lingkungan.  Permasalahan lingkungan tersebut dapat berdampak serius terhadap kesehatan manusia.
Pemerintah Kabupaten Karawang perlu mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.  Gambaran kondisi umum Kabupaten Karawang yang diharapkan pada lima tahun mendatang diantaranya :  a) kondisi kualitas dan kuantitas air sungai di Kabupaten Karawang dapat ditingkatkan; b) masyarakat lebih peduli, sadar dan aktif dalam pemeliharaan lingkungan; c) kondisi dan kualitas udara di Kabupaten Karawang dapat ditingkatkan; d) lingkungan lebih bersih dan terhindar dari pencemaran; e) tersedianya lahan sebagai daerah resapan air; f) mengembalikan fungsi lindung lahan, mengurangi terjadinya erosi, sedimentasi dan abrasi; serta g) pelaksanaan secara disiplin dan konsekuen dalam memberikan ijin yang sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang.

Infrastruktur wilayah merupakan aspek yang vital dalam pembangunan daerah baik dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi maupun sosial. Infrastruktur wilayah tersebut terdiri dari sistem transportasi, sistem pengairan, energi telekomunikasi dan prasarana perumahan.
Kebutuhan-kebutuhan akan infrastruktur wilayah tidak terlepas dari fungsi dan peranannya terhadap pembangunan wilayah. Adapun fungsi dan peranan prasarana wilayah dalam pembangunan adalah sebagai pengarah pembentukan struktur tata ruang, pemenuhan kebutuhan wilayah, pemacu pertumbuhan suatu wilayah dan pengikat wilayah.

BANGUNAN / KONSTRUKSI
Transportasi dan Perhubungan
Dalam hal pemenuhan kebutuhan pembangunan infrastruktur, pada tahun 2008 telah diupayakan diantaranya melalui kegiatan peningkatan jalan sepanjang 216.090 m’, pengerasan/ pembangunan jalan sepanjang 73.720 m’, pembangunan jembatan sepanjang 323,2 m’, pembuatan box culvert sepanjang 16 m’, perbaikan emplacement sepanjang 627,07 m’. 

Sedangkan pada program rehabilitasi/ pemeliharaan jalan dan jembatan telah dilakukan pemeliharaan rutin jalan sepanjang 375.400 m’, rehabilitasi jalan sepanjang 15.864 m’, rehabilitasi bahu jalan sepanjang 14.061 m’, rehabilitasi jembatan sepanjang 397,2 m’.

Telekomunikasi dan Informasi
Untuk pengembangan prasarana telekomunikasi, di Kabupaten Karawang terutama ditujukan untuk  mendukung pengembangan industri dan permukiman. Pengembangan prasarana terutama bersifat peluasan distribusi dan jaringan.
Prioritas pengembangan fasilitas telekomunikasi perlu dilakukan pada desa-desa yang letaknya tidak erjangkau sinyal telepon genggam (blank spot), desa-desa yang jaraknya jauh dari jaringan kabel telepon dan kondisi topografi alamnya sulit untuk dilalui jaringan terestrial telekomunikasi serta desa-desa yang tergolong miskin.Jaringan prasarana telekomunikasi (telepon) telah mencapai sebagian besar wilayah kecamatan, kecuali kecamatan Pakisjaya dan Tirtajaya.

Dominasi pelanggan dan pulsa yang dihasilkan sangat menonjol pada kawasan perkotaan (industri dan permukiman perkotaan). Di luar kawasan tersebut yang cukup menonjol adalah pada kecamatan Rengasdengklok dan Cilamaya.

Jaringan prasarana telekomunikasi (telepon) telah mencapai sebagian besar wilayah kecamatan, kecuali Kecamatan Pakisjaya dan Tirtajaya. Sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi, pelayanan jaringan telekomunikasi seluler, terutama pada kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari jalur pantura.

SARANA DAN PRASARANA
Pengairan
Sistem pengairan di Kabupaten Karawang pada dasarnya sudah established dan efektif pelayanannya saat ini. Infrastruktur atau prasarana pertanian diperlukan untuk memanfaatkan sumberdaya pertanian dan membangun pertanian komersial.
Jaringan prasarana pengairan (irigasi) yang terdapat di Kabupaten Karawang terdiri atas : Saluran Induk Tarum Utara (dari bendungan Walahar), Saluran Induk Tarum Barat (dari Bendungan Curug) dan Saluran Induk Tarum Timur (dari Bendungan Curug). Prasarana pengairan/irigasi ini juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku perkotaan dan sumber air keperluan sehari-hari di perdesaan yang dilaluinya.

Drainase
Pada jaringan drainase skala wilayah, secara prinsip harus dipisahkan dari jaringan pengairan/irigasi yang ada. Sungai-sungai yang relatif besar adalah : Citarum, Cibeet, Ciomas, Cigeuntis, Kali Cilamaya Kali Ciherang; dan khusus di Bagian utara pada kawasan pertanian lahan basah terdapat sungai-sungai kecil atau kali, seperti : kali Ciwasas, kali Ciderawak, kali Cibulan-bulan, kali jarong, kali Cisaga, kali Sedari, kali Cikeris, kali Pakis dan sebagainyaSelanjutnya pada program saluran drainase/ gorong-gorong dengan telah dilaksanakan kegiatan pembuatan/ rehabilitasi saluran drainase sepanjang 3.465 m’, dan perbaikan/ normalisasi saluran sepanjang 507,2 m’. Pada program pembangunan turap/ talud/ bronjong direalisasikan melalui pembangunan turap sepanjang 4.572 m’. Program pengembangan pengelolaan irigasi telah direalisasikan pengerukan sungai sepanjang 14.200 m’, penurapan sepanjang 4.320 m’, pemeliharaan jaringan irigasi sepanjang 35.000 m, pembangunan saluran sepanjang 2.160 m’, dan pembangunan bendung sebanyak 1 buah.


Air Bersih
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang perlu mendapat perhatian, pengembangan prasarana pengolahan air bersih bertujuan untuk menghasilkan air minum yang aman bagi masyarakat. Pelayanan air bersih di kawasan perkotaan dan kota-kota kecamatan selayaknya dilayani oleh sistem perpipaan dengan sumber air baku adalah saluran-saluran irigasi terutama Saluran Induk dan sumur dalam (deep well) serta mata air.Sementara untuk kawasan perdesaan, selain memanfaatkan air permukaan dari saluran irigasi pada beberapa bagian wilayah dapat dilayani dengan air tanah (terutama sumur) dan di bagian hulu juga dilayani oleh sungai-sungai yang kondisi kualitas airnya masih memadai.

Besarnya produksi air yang terjual yang digunakan oleh golongan non niaga, yang terdiri atas rumah tempat tinggal dan instansi pemerintah mencapai 89,96%, niaga kecil (pertokoan) mencapai 3,75% dan niaga besar (obyek wisata) mencapai 0,49%. Sedangkan yang digunakan oleh golongan sosial (yang terdiri atas rumah sakit, sekolah, mesjid dan gereja), golongan umum (kran umum) dan industri (pabrik) masing-masing sebesar 1,55%, 2,31% dan 1,95%.

Sanitasi
Pelayanan sanitasi akan dominan merupakan pelayanan lokal/domestik rumah tangga. Pemanfaatan badan air (sungai/saluran) sebagai tempat pembuangan limbah seharusnya tidak diperkenankan dan perlu dimasyarakatkan teknologi sanitasi yang memadai seperti cubluk atau septi tank. Selain itu juga instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (PLT) dan instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan fasilitas penunjang yang harus dibangun.

Energi
Pengembangan prasarana energi yang berkenan dengan Kabupaten Karawang terutama bersifat peluasan distribusi dan jaringan. Khusus untuk prasarana energi yang berkaitan dengan pengembangan pembangkit energi listrik pada dasarnya di luar wilayah Kabupaten Karawang. Jaringan prasarana energi berupa energi listrik relatif elah mencapai keseluruhan wilayah Kabupaten Karawang, baik untuk kebutuhan rumah tangga dan sosial maupun industri. Sebagian besar kebutuhan listrik telah terpenuhi oleh PLN dan hanya sedikit yang dipenuhi oleh listrik non PLN.